Senin, September 29, 2008

Bocah 8 Tahun Diperkosa

Bocah 8 Tahun Diperkosa

Biadab ! Bocah 8 Tahun Diperkosa
* Diiming-Imingi Uang Rp2.000 Anak Tetangga Diembat

KEDIRI-RADAR- Hanya gara-gara dua hari tidak mendapat pelayanan dari istrinya Siswanto (25) warga Dusun Sumberasih Desa Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri tega memperkosa, Melati (8) tetangganya,Rabu (14/2) sekitar pukul 14.30 di kebun tebu dekat rumahnya.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut di tahanan Mapolsek Wates, setelah polisi menangkap dirumahnya Rabu malam sekitar pukul 20.00.
Terungkapnya kasus perkosaan ini bermula ketika Melati melapor ibunya kalau kemaluanya sakit setelah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka beberapa jam setelah kejadian.
Mendapat laporan dari anaknya sang ibu dan ayah korban bagaikan disambar petir di siang bolong, sebab ia mengaku baru diajak main kuda-kudaan oleh tersangka di kebun tebu setelah sebelumnya dikasih uang Rp2.000.
Sekitika itu juga ayah korban langsung melapor ke Mapolsek Wates. Mendapat laporang dari ayah korban, polisi langsung bergerak memburu tersangka seperti keterangan korban pada petugas. Beberapa jam setalah polisi berangkat tersangka dapat diringkus dirumhanya.
Kepada petugas tersangka mengaku nekat melakukan pemerkosaan terhadap Melati karena tidak tahan menahan nafsu birahinya. Sebab akibat istrinya menstruasi ia tidak mendapat pelayanan dari istrinya hingga akibatnya ia berbuat nekat
Setelah berhasil menangkap tersangka petugas kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui kemaluan tersangka sempat masuk ke lubang kemaluan korban namun tidak mengakibatkan robek selaput daranya.
Kapolsek Wates AKP Mahyudi dikondirmasi terpisah menyatakan pihaknya telah menangkap tersangka Siswanto,” Selanjutnya ia akan kita mintai keterangan lebih lanjut. Yang jelas tindakan tersangka selaian melanggar KUHP pasal 287 juga melanggar UU Perlindungan Anak 23/2002,” katanya. (safril)

Tidak ada komentar: